27 November 2009

Ketergantungan Senjata Pada Amerika Serikat Masih Tinggi

All hands,
Sebagai akibat diembargo oleh Amerika Serikat beberapa tahun lalu, Indonesia kini membatasi diri untuk menggunakan sistem senjata buatan negeri itu. Selain berpaling kepada Rusia dan Cina, Indonesia juga masih mengandalkan pada sistem senjata produksi Eropa Barat. Baik rudal, torpedo, radar dan sistem elektronika seperti sewaco. Terkait dengan sistem senjata keluaran pabrik-pabrik Eropa Barat, Indonesia harus melaksanakan kalkulasi dengan betul.
Alasannya tidak lain karena pada sebagian besar sistem senjata tersebut terdapat komponen-komponen buatan Uwak Sam. Artinya, pelepasan sistem senjata itu kepada Indonesia bukan saja melibatkan pemerintah di mana pabrik senjata berada, namun melibatkan pula Amerika Serikat. Indonesia harus ingat kembali kasus rencana pengadaan rudal Exocet MM-40 Block x yang sempat terhambat karena keberatan Washington.
Kondisi itu menggambarkan bahwa meskipun Angkatan Laut Indonesia mulai mengurangi ketergantungannya pada sistem senjata keluaran Uwak Sam, akan tetapi masih terdapat ketergantungan terhadap Amerika Serikat dalam bentuk komponen-komponen pada sistem senjata buatan Eropa Barat. Hal seperti ini harus diantisipasi sejak dini agar tidak merugikan di kemudian hari. Meskipun dimensi komponennya kecil, namun kehadiran komponen itu dalam sistem senjata adalah wajib. Ketiadaan komponen itu, misalnya akibat embargo akan melumpuhkan sistem senjata secara keseluruhan.

26 November 2009

Mengukur Kerjasama Militer Indonesia-Amerika Serikat

All hands,
Kerjasama militer Indonesia-Amerika Serikat selama ini mengalami pasang surut. Meskipun sejak 2005 embargo militer terhadap Indonesia sudah diangkat oleh Amerika Serikat, namun apabila diperhatikan lebih jauh akan terlihat bahwa Uwak Sam masih berhati-hati dalam menjalin kerjasama militer dengan Indonesia.
Sebagai contoh dalam bidang latihan. U.S. Pacom sebagai komando militer Amerika Serikat di kawasan Asia Pasifik sangat selektif dalam menentukan latihan militer dengan Indonesia. Sebagian besar latihan militer yang disetujui oleh U.S. Pacom adalah antar Angkatan Laut, kemudian diikuti oleh antar Angkatan Udara dan yang terendah adalah antar Angkatan Darat.
Latihan antar Angkatan Laut kedua negara cukup beragam dan intensif dalam setiap tahunnya. Selain CARAT/NEA, masih ada pula beberapa jenis latihan lainnya seperti Salvex, Reconex, Minex dan latihan tempur antar Marinir kedua negara. Dengan Angkatan Udara, terdapat pula sejumlah latihan yang dilaksanakan. Yang sangat minim justru antar Angkatan Darat, yang sejauh ini baru sebatas Garuda Shield/GPOI.
Pertanyaannya, mengapa terdapat perbedaan intensitas latihan antar matra? Itu terjadi karena kebijakan politik Amerika Serikat. Kebijakan politik bukan saja ditentukan oleh Gedung Putih, tetapi harus direstui pula oleh Capitol Hill. Bertolak dari fakta tersebut, sulit untuk dibantah adanya preferensi berbeda dari penentu kebijakan politik di Washington terhadap militer Indonesia.
Lepas dari semua itu, menjadi tantangan bagi Indonesia untuk meraih keuntungan sebanyak mungkin dari latihan-latihan yang digelar. Terlebih lagi bagi Angkatan Laut negeri ini yang intensitas latihannya jauh lebih tinggi dibandingkan matra lainnya.
Satu hal penting yang harus diperhatikan adalah bidang kerjasama antara dengan Amerika Serikat. Dengan sikap Amerika Serikat yang setengah hati terhadap Indonesia menyangkut isu kerjasama militer secara luas, Indonesia sebaiknya tidak terlalu banyak berharap. Keeratan kerjasama dalam bidang latihan misalnya belum tentu berbanding lurus dengan kerjasama untuk pengadaan sistem senjata. Dengan kata lain, dengan status Indonesia yang cuma sekedar mitra Amerika Serikat, kerjasama militer kedua negara tidak akan luas.

25 November 2009

Mengukur Indonesia Dari Kacamata Asing

All hands,
Para petinggi Indonesia seringkali membanggakan bahwa Indonesia bernilai strategis di mata dunia internasional. Terlebih lagi ketika Indonesia berhasil masuk menjadi anggota G-20. Pertanyaannya, benarkah pandangan demikian dilihat dari kacamata asing?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, salah satu tolak ukurnya adalah penilaian pihak asing terhadap Indonesia dari sudut pandang keamanan global. Misalnya pandangan Panglima U.S. Pacom yang disampaikan dalam acara hearing di depan House's Armed Service Committee. Atau pandangan pejabat Departemen Luar Negeri Amerika Serikat terhadap keamanan kawasan Asia Pasifik.
Dari semua pandangan itu, berapa kali Indonesia disebut secara khusus dalam pandang-pandangan mereka. Sepanjang yang pernah saya pelajari, seringkali penyebutan Indonesia disandingkan bersama negara-negara lain. Penyebutan Indonesia secara tunggal alias berdiri sendiri biasanya jauh lebih sedikit bila dibandingkan dengan Cina, India, Jepang atau bahkan Singapura.
Apa artinya semua itu? Jawabannya singkat, yaitu Indonesia belum bernilai strategis di mata dunia internasional, khususnya negara maju dalam urusan keamanan internasional. Mungkin muncul pertanyaan, mengapa demikian? Salah satu jawabannya tidak lain dan tidak bukan karena Indonesia tidak mengeksploitasi posisi geopolitiknya secara optimal.

24 November 2009

Kebijakan Off-The-Shelf Purchase Dan Offset

All hands,
Dalam pengadaan sistem senjata, setidaknya ada tiga kebijakan yang dianut oleh banyak negara. Yakni off-the-shelf, offset dan indigenous development. Sebagian negara berkembang kini mulai mencoba menyeimbangkan antara off-the-shelf dengan offset, bahkan ada pula yang sudah merambah menuju indigenous development. Indonesia adalah salah satu negara yang mengalami kemunduran dalam kebijakan pengadaan sistem senjata dibandingkan di masa lalu.
Dahulu Indonesia sempat menganut pendekatan ganda yaitu off-the shelf dan offset. Pendekatan off-the-self bisa dilihat dari pembelian sejumlah kapal selam, korvet dan fregat dari Eropa selama era 1980-an. Adapun pendekatan offset contohnya adalah saat Indonesia membeli sejumlah kapal FPB-57, yang mana kapal tersebut dibuat berdasarkan lisensi dari Jerman.
Setelah era itu berganti seiring dengan bergantinya pemerintahan, kebijakan pengadaan sistem senjata nyaris off-the-shelf semua. Kalau pun ada offset, baru pada beberapa kapal LPD. Itu pun prosesnya tidak lancar yang disebabkan oleh ketidaksiapan industri perkapalan nasional.
Kalau pemerintah berkepentingan dengan kemajuan industri pertahanan dalam negeri, maka kebijakan off-the-shelf harus dibatasi dengan sejumlah catatan. Catatan yang dimaksud adalah kesiapan industri pertahanan nasional untuk melaksanakan offset, baik dari segi finansial, keahlian maupun infrastruktur. Selain itu, pemerintah harus bisa menjamin kelanjutan pesanan dari industri tersebut. Jangan lagi kasus seperti FPB-57 kembali terulang.
Untuk bisa menyeimbangkan antara off-the-shelf dan offset, Indonesia harus bisa menghitung dulu kemampuannya. Dalam soal kapal perang, masalah klasik yang dihadapi oleh banyak negara berkembang ketika menyentuh soal offset adalah pada sistem pendorong dan elektronika. Sebagai latar belakang, Cina yang dikenal suka mencontek produk negara lain melalui proses reverse engineering masih saja kesulitan dalam dua hal tersebut.
Kalau soal platform tidak terlalu sulit untuk menguasai teknologinya. Namun menyangkut sistem pendorong dan elektronika, negara-negara maju sangat enggan melaksanakan offset khususnya untuk yang berspesifikasi militer. Untuk klasifikasi sipil, bisa dengan mudah ditemui di pasaran, namun tentunya tidak akan cocok bahwa kepentingan militer.
Sekali lagi, kasus FPB-57 menunjukkan kebenaran akan hal tersebut. Teknologi kapal perang itu yang dikuasai oleh Indonesia adalah soal platform, tetapi tidak untuk sistem pendorong dan elektronika. Untuk dua sistem terakhir, nampaknya harus berupaya sendiri menguasainya melalui proses trial and error dalam R&D.
Kembali ke kebijakan off-the-shelf dan offset, Departemen Pertahanan harus merumuskannya secara jelas. Agar tidak hanya berkutat pada slogan transfer of technology yang bagi sebagian pihak dianggap sebagai tidak realistis. Tidak realistis karena teknologi berada dalam bingkai politik suatu negara.

23 November 2009

Angkatan Laut Dan Karakter Pemerintah

All hands,
Maju mundurnya suatu Angkatan Laut ditentukan oleh beragam faktor, baik internal maupun eksternal. Mengacu pada Geoffrey Till, salah satu penentu maju mundurnya Angkatan Laut adalah karakter pemerintah. Peran karakter ini sangat vital, sebab akan menjadi salah satu parameter suatu Angkatan Laut.
Ketika kita mengadakan tinjauan terhadap pencapaian yang telah dicapai oleh kekuatan laut Indonesia dalam jangka 5 tahun terakhir, khususnya menyangkut pengadaan sistem senjata baru dalam rangka pengadaan alutsista, akan ditemukan fakta bahwa kita nyaris tidak mengalami kemajuan. Bahkan ada pendapat yang lebih ekstrem, yakni kita mengalami kemunduran, dalam hal sistem senjata.
Pertanyaannya, mengapa terjadi kemunduran? Apakah hal itu terjadi sebatas masalah-masalah teknis alokasi anggaran di Departemen Keuangan sehingga pengadaan sistem senjata baru tidak terwujud? Apakah hal itu terjadi disebabkan ketidaksamaan persepsi antara Angkatan Laut dengan pihak-pihak lain yang terkait pengadaan sistem senjata? Ataukah ada faktor-faktor lainnya yang tidak kasat mata?
Menurut hemat saya, situasi ini terjadi karena karakter pemerintah. Karakter itu kurang berpihak pada penguatan dan peningkatan kemampuan Angkatan Laut. Karakter itu kurang memandang penting eksistensi dan manfaat Angkatan Laut dalam konteks kepentingan nasional. Karakter itu memandang Angkatan Laut sebagai kekuatan ofensif dalam arti negatif.
Seorang bangsawan Inggris pernah berucap bahwa membutuhkan waktu 300 tahun untuk membangun tradisi maritim. Tradisi maritim bangsa Indonesia sudah terkikis sejak era kolonial dan makin dikikis ketika negeri ini merdeka. Mungkin hanya sekitar 15-20 tahun negeri ini mempunyai pemerintahan dengan karakter maritim, yang hasilnya adalah kejayaan armada Angkatan Laut dan armada niaga Indonesia di wilayahnya sendiri dan kawasan Asia Tenggara. Ketika Indonesia mulai menginjak usia 21 tahun merdeka hingga kini, pembangunan karakter maritim kembali dipinggirkan jauh-jauh.
Sekarang menjadi pertanyaan kapan muncul generasi bangsa ini yang lahir dengan karakter maritim? Apakah 30 tahun lagi? 50 tahun lagi? Atau harus menunggu 300 tahun dari sekarang seperti disinyalir oleh Lord Torrington?
Kelahiran generasi bangsa dengan karakter maritim merupakan suatu awal kebangkitan kejayaan bangsa ini. Kejayaan Angkatan Laut negeri ini mustahil tercipta hanya berbekal semangat, moral dan kerja keras putra-putri bangsa yang mengawaki organisasi Angkatan Laut. Sebaliknya, kejayaan itu harus didukung oleh karakter pemerintah yang berwawasan maritim.

22 November 2009

Kebijakan Ekonomi Tidak Berpihak Pada Kepentingan Pertahanan

All hands,
Sangat sulit untuk membantah bahwa kebijakan ekonomi Indonesia saat ini tidak berpihak kepada kepentingan pertahanan. Kebijakan ekonomi negeri ini yang dimotori oleh birokrat dan akademisi yang pintas dan cerdas minus kesadaran terhadap kepentingan nasional lebih banyak bertolak belakang dengan kepentingan pertahanan. Untuk contoh ketidakberpihakan, bahkan bertolak belakang bukan saja pada isu seperti pengadaan sistem senjata, tetapi juga pada isu-isu lain yang terkait secara tidak langsung dengan pertahanan.
Misalnya adalah pemberian kebebasan kepada pihak asing untuk mengendalikan ekonomi Indonesia melalui penguasaan saham tanpa pembatasan signifikan terhadap lembaga keuangan dan perbankan nasional. Tidak heran bila kini banyak bank swasta yang tuannya berada di Kuala Lumpur dan Singapura. Bahkan mungkin suatu saat nanti bank sentral Indonesia pun akan mempunyai tuan di luar wilayah yurisdiksi Indonesia.
Kita sangat paham bahwa Amerika Serikat pun yang dicap sebagai negara liberal ternyata tidak memberikan peluang sedikit pun akan penguasaan asing terhadap aset-aset ekonomi vital mereka. Bahkan ketika Cina hendak menguasai salah satu perusahaan minyak Amerika Serikat yaitu Unocal beberapa tahun silam, Kongres Amerika Serikat langsung memveto. Kalau di Indonesia, Pertamina yang sudah dikerdilkan pun konon kabarnya sempat hendak dijual oleh pihak tertentu dan apabila hal itu terjadi, parlemen Indonesia dipastikan dengan mudahnya akan menyetujui kebijakan tersebut.
Pertanyaannya, mengapa semua ini terjadi? Apakah semata-mata desakan asing? Sepertinya tidak, hal ini bukan semata desakan asing seperti IMF, Bank Dunia dan para sekutunya. Hal ini terjadi karakter kepemimpinan nasional, khususnya pasca reformasi, tidak lagi memandang penting kepentingan nasional. Semua masalah dilihat secara sektoral, sehingga terjadilah peristiwa semacam penguasaan mayoritas oleh pemegang modal asing terhadap perbankan nasional tanpa menghiraukan keterkaitannya dengan kepentingan nasional bangsa ini.
Sekarang mari kita berpikir ke depan. Apa yang akan terjadi dengan ekonomi Indonesia apabila timbul konflik dengan Negeri Tukang Klaim atas masalah di Laut Sulawesi? Ekonomi nasional negeri ini dipastikan bergejolak karena sebagian perbankan nasional Indonesia dikuasai oleh para tuan di Kuala Lumpur.
Pertanyaannya, kalau ekonomi bergejolak apakah lantas pemimpin nasional akan mendahulukan bagaimana menstabilkan ekonomi ataukah tetap mendahulukan mengamankan kepentingan nasional di Laut Sulawesi? Dengan kata lain, apakah pemimpin nasional negeri ini akan mengutamakan kepentingan ekonomi di atas kepentingan pertahanan, dalam hal ini keutuhan wilayah Indonesia? Menghadapi skenario seperti itu dibutuhkan keteguhan sikap, bukan mencari peluang win-win solution.
Bagaimana pula bila terjadi konflik dengan Singapura? Apakah pengambil keputusan di negeri ini lebih mendahulukan menstabilitasi ekonomi yang bergejolak atas nama kesejahteraan daripada mendahulukan integritas wilayah negara? Ada saatnya frase yang mendahulukan kepentingan kesejahteraan harus ditaruh ke belakang dan pilihan itu hanya bisa diambil oleh pihak yang mengerti betul dengan martabat dan wibawa bangsa.

21 November 2009

Perlu Kesatuan Sikap Menyangkut Kerjasama Maritim ASEAN

All hands,
Indonesia sudah terikat kontrak dengan ASEAN untuk berpartisipasi dalam ASEAN Political Security Community. Salah satu bagian dalam kontrak tersebut adalah dalam isu kerjasama keamanan maritim. Disepakati bahwa dalam jangka 2009-2015, ASEAN akan membentuk ASEAN Maritime Forum sebagai wadah untuk membahas kerjasama maritim antar negara-negara anggota. Dengan terikat kontrak seperti ini, berarti Indonesia harus siap melaksanakan kerjasama itu.
Indonesia tidak punya pilihan lain kecuali meraih keuntungan sebesar-besarnya dari kerjasama maritim ASEAN. Untuk mencapai ke situasi tersebut, perlu ada roadmap nasional. Roadmap itu bisa diwujudkan apabila ada kesatuan sikap antar semua pemangku kepentingan maritim di Indonesia.
Dapat dipastikan untuk mewujudkan kesatuan sikap tersebut akan menemui jalan berliku. Karena kesatuan sikap hanya dapat dicapai apabila semua pemangku kepentingan bekerja berdasarkan kepentingan nasional, bukan kepentingan sektoral. Kasus penanganan imigran gelap yang melintas perairan Australia menuju Indonesia menunjukkan bahwa kepentingan sektoral lebih mengemuka daripada kepentingan nasional. Tidak aneh bila ada selentingan kurang sedap terhadap instansi tertentu yang terlihat “sangat antusias” memenuhi keinginan Australia.
Pembentukan Forum Maritim ASEAN sudah di depan mata. Artinya sifat “sangat antusias” yang berbasiskan kepentingan sektoral harus segera dihapus dari Indonesia. Melestarikan sifat tersebut juga merupakan sebuah pilihan dengan konsekuensi merugikan kepentingan nasional.